Image Alt

Blog

Interpretasi: Upaya Membangkitkan Partisipasi Masyarakat dalam Konservasi suatu Taman Nasional

Taman Nasional
TNGHS Pemerintah mendefinisikan Taman Nasional sebagai suatu kawasan pelestarian alam yang memiliki ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi dan dapat dimanfaatkan untuk kegiatan pendidikan, penelitian, pengembangan budidaya, rekreasi dan pariwisata. Pada saat ini masyarakat Indonesia secara luas semakin memahami pentingnya kehadiran Taman Nasional tersebut, meskipun terkadang pemahaman itu masih relatif cukup beragam. Disadari maupun tidak, keberadaan suatu taman nasional sangatlah penting untuk menjaga fungsinya [fungsi hutan] yang berkesinambungan sebagai pendukung sistem penyangga kehidupan.

Masyarakat, Hutan dan Taman Nasional
Masyarakat Indonesia, dari sejarah perkembangannya sudah memiliki hubungan yang sangat dekat dengan kawasan hutan sejak sebelum kawasan tersebut ditetapkan menjadi suatu taman nasional atau jenis kawasan konservasi lainnya. Dalam melihat suatu kelompok masyarakat dalam hubungannya dengan hutan, secara umum dapat dibedakan sebagai masyarakat sekitar kawasan dan masyarakat “kota”. Kelompok masyarakat sekitar kawasan sendiri dapat dikategorikan dalam 2 [dua] kelompok besar; masyarakat adat yang memegang teguh hukum dan norma adat sebagai kesepakatan yang mengatur pola kehidupan mereka sehari-hari. Tidak hanya mengatur pola kehidupan hubungan antar manusia, tetapi juga kearifan tradisional yang mengatur hubungan mereka dengan alam dan penggunaan sumberdaya alamnya secara seimbang.

masyarakat-1Ada pula masyarakat lokal pendatang yang karena tujuan tertentu dan akhirnya menetap di lokasi yang baru di sekitar/ di dalam kawasan. Masyarakat pendatang tersebut ada yang membentuk kelompok sendiri, ada pula yang berbaur dengan masyarakat adat ataupun dengan kelompok masyarakat pendatang yang sudah ada lebih dulu di tempat tersebut. Kelompok masyarakat ini juga memiliki hubungan yang sangat erat dengan alam dan hutan semenjak keberadaannya di lokasi baru tersebut. “Tatanan” yang mereka anut pun beraneka ragam, ada yang mengadopsi sebagian dari nilai adat setempat, ada pula yang membawa sebagian tatanan dan budaya yang memang sudah lama dimiliki. Masyarakat “kota”, memang berada relatif jauh dari kawasan hutan. Meskipun demikian, keberadaan mereka, disadari maupun tidak, tetap ada kaitannya dengan hutan dan fungsi hutan. Sebagai contoh, kayu bahan bangunan dan perkakas serta banyak jenis material yang digunakan dalam kebutuhan sehari-hari juga berasal dari hutan. Air untuk minum, mencuci juga merupakan produk yang tidak lepas dari peran hutan dalam pengaturan fungsinya, sehingga apabila hutan tidak sanggup lagi memerankan fungsinya, bisa terjadi bencana banjir di kala musim hujan dan bencana kekeringan di kala kemarau datang melanda. Keterlibatan langsung masyarakat kota terhadap hutan, sangatlah terbatas. Terkadang mereka “datang“ ke hutan untuk berwisata atau sekedar rekreasi atau bahkan berburu, bagi kelompok masyarakat tertentu.

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit sed.

Follow us on