Image Alt

Blog

Kepakan Sayap “Juve” Si Elang Jawa

Selasa, 18 Agustus 2009. Akhirnya kepakan sayap itu terdengar. Seekor Elang Jawa (Spizaetus bartelsi) telah membentangkan sayapnya di langit, diatas kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP). Pengembalian Elang Jawa ke habitat aslinya tepat setelah hari kemerdekaan memberikan filosofi tersendiri, suatu kemerdekaan bagi si lambang Negara. Penciptaan burung Garuda sebagai lambang Negara diperkirakan berasal dari Elang Jawa yang memiliki morfologi kesamaan pada jambulnya. Berdasarkan hal itu pula Elang Jawa mendapatkan predikat sebagai satwa dirgantara nusantara, suatu predikat yang menggambarkan identitas bangsa Indonesia.

Pelepasliaran Elang Jawa yang merupakan satwa endemik pulau Jawa, merupakan inisiatif dan prakarsa yang sangat baik dari Suaka Elang-Raptor Sanctuary, yang merupakan kolaborasi berbagai lembaga yang terdiri dari TNGHS, TNGGP, BBKSDA Jawa Barat, Puslitbanghut & KA, Puslit Biologi LIPI, IAR Indonesia, PPS Cikananga, Raptor Conservation Society-RCS, Raptor Indonesia-RAIN, PILI-Green Network, mataELANG dan Chevron Gunung Salak. Acara in merupakan bukti nyata kepedulian dan komitmen terhadap konservasi Elang Jawa.

Setelah menjalani tahapan rehabilitasi dan habituasi, Elang Jawa yang masih juvenile tersebut akhirnya dilepasliarkan. Rangkaian kajian telah dilakukan untuk mendapatkan lokasi pelepasliaran yang sesuai bagi perkembangan sang elang oleh Raptor Conservation Society (RCS).  Suatu kebanggaan tersendiri bagi TNGGP, terpilih menjadi lokasi pelepasliaran  yang artinya kawasan TNGGP dianggap sebagai kawasan potensial/ habitat yang sesuai bagi penyebaran Elang Jawa.

Kegiatan pelepasliaran Elang Jawa dilaksanakan di Pendopo PT. Rejo Sari Bumi Tapos yang dihadiri oleh Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (Dirjen PHKA) Ir. Darori, MM, Direktur KKH Dr. Ir. Harry Santoso, Direktur Penyidikan dan Perlindungan Hutan Ir. Awriya Ibrahim, Msc, Kasubdit Konservasi Jenis dan Genetik Ir. Siti Chadijah Kaniawati, MWC, Suaka Elang, lembaga peneliti, pemerintah daerah 3 Kabupaten (Bogor, Cianjur dan Sukabumi), LSM, lembaga/perusahaan swasta, dan media.

Pada acara tersebut, ditandatangani Berita Acara Serah Terima Elang Jawa yang berisikan kesepakatan antara Suaka Elang yang diwakili oleh Gunawan S.Si selaku Ketua Perkumpulan Suaka Elang dengan TNGGP yang diwakili oleh Ir. Sumarto, MM selaku Kepala Balai Besar TNGGP serta diketahui oleh Dirjen PHKA Ir. Darori, MM. Kedua belah pihak sepakat untuk melaksanakan perlindungan dan pelestarian terhadap satwa serta melakukan monitoring pasca pelepasliaran secara periodik.

Pelepasliaran Elang Jawa dilakukan secara resmi oleh Ir. Darori, MM selaku Dirjen PHKA di Resort Tapos, Bidang Pengelolaan Taman Nasional Wilayah III Bogor Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango. Tepat pukul 10.01 WIB, Elang Jawa tersebut melayang bebas dalam kawasan TNGGP.

Pelepasliaran Elang Jawa di Kawasan TNGGP diharapkan menjadi bukti awal yang nyata dari suatu komitmen terhadap konservasi Elang Jawa. Dengan kelembagaan yang kuat tentunya konservasi akan terlaksana berkelanjutan. Semoga upaya dan komitmen konservasi Elang Jawa yang didukung oleh kerjasama para pihak, akan terlihat hasilnya di masa mendatang.

[ teks & gambar © TNGGP | 082009 | IS & red ]

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit sed.

Follow us on