Lagi, Gunma Safari Park Jepang Membangun Komitmen Mendukung Pengelolaan TNGGP secara Efektif
Benteng hijau itu terkikis! Suatu ancaman yang saat ini sedang dihadapi oleh Taman Nasional Gunung Gede Pangarango (TNGGP), kawasan dengan salah satu hutan hujan tropis pegunungan terbaik di Jawa, sebagai konsekuensi perluasan areal yang dimiliki. Dengan penambahan areal seluas kurang lebih 7000 ha, TNGGP yang semula memiliki luasan 15.196 ha kini memiliki wilayah pengelolaan seluas 22.851 ha. Sebagian besar dari areal perluasan tersebut merupakan areal eks Perum Perhutani yang terdegradasi. Suatu tantangan yang membutuhkan komitmen tinggi untuk merehabilitasi lahan tersebut. Berbagai konservasi dan rehabilitasi terus dilakukan, salah satunya adalah inisiatif restorasi lahan dengan Adopsi Pohon pada areal yang terdegradasi.
Tindakan Preventif Pencegahan Kebakaran Hutan
Upaya untuk menangani kebakaran hutan ada dua macam, yaitu penanganan yang bersifat represif dan penanganan yang bersifat preventif. Penanganan kebakaran hutan yang bersifat represif adalah upaya yang dilakukan oleh berbagai pihak untuk mengatasi kebakaran hutan setelah kebakaran hutan itu terjadi. Penanganan jenis ini, contohnya adalah pemadaman, proses peradilan bagi pihak-pihak yang diduga terkait dengan kebakaran hutan (secara sengaja), dan lain-lain.
Penandatanganan Kesepakatan Kerjasama TNGGP dengan Lembaga IdeA
Membuka tahun 2010, Balai Besar TNGGP membuat Kesepakatan Kerjasama dengan Lembaga Innovative Development for eco Awareness (IdeA), sebuah lembaga non pemerintah yang memiliki keahlian dalam bidang lembaga berbasis ramah lingkungan yang memiliki kompetensi dalam bidang perencanaan, perancangan dan pengelolaan, utamanya dalam pengembangan pariwisata kawasan berikut sarana pendukungnya.