Perburuan Satwa Ancaman TNGGP
Jurnal Bogor, Rubrik: Jurnal Sukabumi
Sukabumi – Aksi perburuan satwa dan penebangan pohon di Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) masih menjadi salah satu gangguan dan ancaman terhadap program pelestarian alam di kawasan konservasi yang terletak di wilayah Sukabumi, Cianjur dan Bogor.
Namun selain kedua permasalahan tersebut soal pendakian gunung secara illegal merupakan gangguan terbanyak selama ini. Akibat pendakian secara liar tersebut diantaranya sempat banyak yang tersesat bahkan hingga menimbulkan korban jiwa.
Kepala Bidang Teknis Konservasi BBTNGGP, Indra Exploitasia menjelaskan selama ini untuk gangguan dan ancaman dari kegiatan perburuan satwa dan penebangan pohon tidak terlalu menonjol. Bahkan beberapa kasus penebangan pohon sempat ditangani Polisi Hutan (Polhut). ”Yang paling banyak malahan gangguan dari kegiatan pendakian gunung secara liar atau ilegal. Para pendaki gunung ini masuk secara liar bukan dari tiga pintu utama,” jelas Indra kepada Jurnal Bogor, akhir pekan ini.
Menurut Indra khusus untuk perkara penebangan pohon yang ditangani Satuan Tugas (Satgas) Polhut dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) terjadi di wilayah Sukabumi. Perkaranya sudah vonis di Pengadilan Negeri (PN) Cibadak dan pelaku sedang menjalani masa tahanan.
”Kedua perkara penebangan pohon ini, mulai dari awal penyelidikan, penangkapan, penyidikan hingga ke PN langsung ditangani PPNS dan Polhut. Dan lokasi penebangan pohon ini terjadi di wilayah perluasan bekas Perum Perhutani,” ujar Indra yang berharap perkara penebangan pohon ini tidak terjadi kembali.
Indra menambahkan anggota Polhut yang bertugas di BBTNGGP dengan luas 22.851,03 hektar seluruhnya berjumlah sebanyak 32 anggota. ”Memang banyak bila dibandingkan dengan luasannya, namun harus diingat pula dengan sekeliling TNGGP ini jumlah penduduknya banyak sekali,” tambahnya.
= Budiyanto