Penutupan Pendakian dalam rangka Pemulihan Ekosistem dan Pencegahan Kebakaran Hutan
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Balai Besar TNGGP nomor SK.234/11-TU/3/2012 tanggal 17 Juli 2012 tentang Penutupan Pendakian dalam rangka Pemulihan Ekosistem dan Pencegahan Kebakaran Hutan, bahwa mulai tanggal 1 sampai dengan 31 Agustus 2012 Balai Besar TNGGP menutup kegiatan pendakian untuk umum di Taman Nasional Gn Gede Pangrango.
Penutupan ini ditujukan khusus hanya untuk kegiatan PENDAKIAN yang biasanya para pendaki dapat memasuki kawasan TNGGP melalui 3 pintu yakni Pintu Cibodas, Pintu Gunung Putri dan Pintu Selabintana. Namun untuk kegiatan wisata lainnya seperti wisata air terjun Cibeureum di Cibodas, Curug Cibeureum di Selabintana, Situ Gunung di Sukabumi dan lain sebagainya, masih terbuka untuk umum.
Tujuan dari penutupan ini salah satunya adalah untuk memberikan kesempatan kepada flora dan fauna disepanjang jalur pendakian untuk pemulihan kondisi, selain itu adanya peringatan dari BMKG bahwa curah hujan pada bulan agustus sangat rendah sehingga memungkinkan timbulnya bencana kebakaran hutan.
untuk lebih jelasnya dapat menklik Surat Keputusan Kepala Balai Besar TNGGP DISINI
[ teks © TNGGP 072012 | P3 – red ]