Image Alt

Blog

Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) Berdialog dengan Masyarakat Penyadap HHKBK Kabupaten Sukabumi

Sebagai salah satu upaya dalam rangka peningkatan pemberdayaan masyarakat dan pengembangan kemitraan serta memenuhi keinginan sebagian masyarakat sekitar hutan untuk audiensi terkait pengelolaan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango menerima audiensi  Masyarakat yang tergabung dalam kelompok Asosiasi Masyarakat Pengelola Hasil Hutan Bukan Kayu Indonesia (AMP-HHBKI) Kabupaten Sukabumi.

Kegiatan yang difasilitasi oleh Lembaga Swadaya Masyarakat GPS (Gabungan Penyadap Sukabumi) dilaksanakan pada tanggal 15 Oktober 2012 bertempat di Kantor BBTNGGP.  Acara tersebut dihadiri oleh  89 orang anggota LMDH Kabupaten Sukabumi, perwakilan LSM GPS kabupaten Sukabumi, Babinkamtibmas Polsek Pacet  dan juga sejumlah wartawan. Sementara itu dari BBTNGGP diwakili oleh Pejabat Struktural BBTNGGP.

Acara audiensi diawali dengan penyambutan selamat datang oleh Pejabat Struktural BBTNGGP dan pemutaran film tentang Taman Nasional Gunung Gede Pangrango di ruang film, serta dilanjutkan dengan acara diskusi antara perwakilan dari BBTNGGP dan AMP-HHBKI Kabupaten Sukabumi yang berasal dari Daerah Cicurug, Cidahu, Pasir Hantap, Cileutik, Sordog, Goalpara dan Pacet.

Dalam acara diskusi, BBTNGGP menyampaikan tentang peraturan di Kementerian Kehutanan terkait Pengelolaan HHBK di kawasan konservasi dalam rangka pemberdayaan masyarakat, Selain menyampaikan  tentang kronologis alih fungsi kawasan dari hutan produksi menjadi kawasan konservasi termasuk bagaimana perbedaan pengelolaan HHBK khususnya getah oleh Perum Perhutani dengan BBTNGGP. Pada kesempatan yang sama BBTNGGP juga menyampaikan pesan supaya masyarakat khususnya AMP-HHBKI untuk dapat memahami kondisi tersebut.

Sementara itu masyarakat menyampaikan keinginan dan harapan agar setelah alih fungsi kawasan, masyarakat bisa tetap dapat menyadap getah di kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, karena mereka mengaku sangat menggantungkan kehidupannya dari menyadap getah. Dan sekarang ketika mereka tidak lagi menyadap pendapatannya menjadi berkurang. Perwakilan LSM juga menyampaikan harapan yang sama agar masyarakat dapat diberikan peluang kembali untuk menyadap getah.

Pada akhir diskusi, BBTNGGP  akan menindaklanjuti keinginan dan harapan masyarakat :

1. Masyarakat diminta untuk menghitung quota penyadapan;

2. BBTNGGP mengkaji berdasarkan potensi tegakan;

3. BBTNGGP meminta fatwa Kemenhut (Ditjend PHKA) atas hasil kajian quota.

Disamping hal tersebut BBTNGGP juga mengharapkan agar masyarakat dapat berpartisipasi  dalam menjaga kawasan hutan TNGGP, dan Polisi Kehutanan TNGGP akan terus meningkatkan pengamanan terkait Pencurian Hasil Hutan bekerjasama dengan masyarakat, selama belum ada IZIN yang sah dari pejabat berwenang.

[ teks © TNGGP 102012 | HUMAS]

Post a Comment

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit sed.

Follow us on