Pelepasliaran Elang Brontok (Nisaetus cirrhatus)
Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) merupakan perwakilan ekosistem hujan tropis pegunungan pulau Jawa yang masih tersisa dengan baik. Dengan luas 22.851 ha meliputi wilayah Cianjur, Sukabumi dan Bogor, TNGGP juga sebagai hulu dari dari 4 (empat) Daerah Aliran Sungai (DAS) yakni DAS Citarum, DAS Cimandiri, DAS Cisadane dan DAS Ciliwung dengan volume air kurang lebih 231 milyar liter air pertahun yang mengalir ke Jabodetabek, Sukabumi, Cianjur, Bandung hingga Kerawang.
Elang atau sering juga disebur Burung Raptor merupakan satwa predator yang menduduki posisi tertinggi dalam rantai makanan, dengen demikian kedudukannya sebagai salah satu indicator keberhasilan dalam pengelolaan kawasan maupun ekosistem. Elang atau Raptor di taman nasional Gn Gede Pangrango terdiri dari 18 jenis, yang paling terkenal adalah Elang Jawa (Spizaitus bartelsi) hingga Burung Hantu Celepuk Jawa (Ottus anggelinae) dan salah satunya juga adalah Elang Brontok dengan nama latin Nisaetus cirrhatus.
Pelepasliaran elang brontok ini dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 21 Desember 2013 di Cimande, Desa Pancawati, Kecamatan Caringin Bogor, merupakan sebuah proses panjang yang terintegrasi antara para pihak dimana dimulai dari kesadaran masyarakat disekitar kawasan TNGGP yang menyerahkan elang tersebut kepada petugas Taman Nasional. Hasil dari penyerahan ini dilakukan secara sukarela oleh masyarakat Bodogol, elang tersebut kemungkinan memiliki habitat di Pancawati. Elang hasil penyerahan tersebut direhabilitasi oleh Suaka Elang (1) selama kurang lebih 1 tahun. Diperkirakan usia Elang Brontok bernama Yandu berumur 4 tahun dengan jenis kelamin jantan.
Proses rehabilitasi dimaksudkan agar Elang Brontok mampu kembali hidup di alam liar baik berburu, mempertahankan diri hingga bereproduksi. Proses panjang tersebut telah dilalui dan dinilai kelayakannya oleh Suaka Elang dan para ahli lainnya.
Sejak berdiri tahun 2008, Suaka Elang telah melepaliarkan 13 ekor elang yang terdiri dari 4 ekor Elang Jawa, 7 ekor Elang Ular Bido, 1 ekor Elang Brontok dan 1 ekor Elang Alap Jambul. Saat ini terdapat 9 ekor elang yang sedang menjalani proses rehabilitasi. Beberapa diantaranya telah siap untuk menjalani program pelepasliaran, salah satunya adalah Elang Brontok yang berasal dari serahan masyarakat sekitar kawasan TN Gunung Gede Pangrango.
Program utama Suaka Elang adalah rehabilitasi dan pelepasliaran elang hasil penertiban/sitaan kembali ke alam/habitatnya. Program pelepasliaran (Return to the wild) merupakan program yang lebih dapat diterima oleh kalangan umum dibandingkan dengan dua opsi lainnya yaitu pengandangan (captive) dan peniduran (euthanasia) merujuk kepada opsi yang diusulkan oleh IUCN (International Union for Conservation of Nature)-Lembaga PBB untuk masalah konservasi mengenai penanganan satwa hasil sitaan dalam panduan penempatan satwa hasil sitaan (Guideline for placement of confiscated animals).
Keuntungan dari program pelepasliaran yang juga dapat dijadikan tujuan program pelepasliaran satwa diantaranya adalah:
- Meningkatkan potensi konservasi jangka panjang jenis tersebut dan jenis lainnya.
- Membuat pernyataan politis/pendidikan yang kuat menyangkut nasib satwa-satwa dan mempromosikan nilai-nilai konservasi lokal.
- Meningkatkan kesempatan untuk melanjutkan atau memenuhi fungsi biologi dan ekologi jenis tersebut di alam
Pemasalahan dan acamanan terhadap jenis burung ini tidak hanya menjadi ancaman penurunan populasi jenis ini dan aspek ekologi sebuah kawasan tapi juga secara tidak langung menyebabkan menurunnya tingkat apresiasi masyarakat terhadap jenis ini sehingga IUCN memasukan jenis ini dalam katagori Vunereable dan juga masuk dalam list Appendix II CITES (Convention International of Trade on Endangered Species).
Pelepasliaran adalah salah satu indikator bagi tingkat keberhasilan kegiatan penyelamatan dan rehabilitasi Elang Brontok (Nisaetus cirrhatus) yang dilakukan oleh Suaka Elang.
Tujuan kegiatan ini di antaranya adalah:
(1) Mendapatkan lokasi sesuai untuk pelepasliaran Elang Brontok (Nisaetus cirrhatus) di kawasan TN Gunung Gede Pangrango
(2) Meningkatkan potensi konservasi jangka panjang spesies atau populasi lokal spesies itu.
(3) Membuat pernyataan politis/pendidikan yang kuat menyangkut nasib satwa-satwa dan mempromosikan nilai-nilai konservasi lokal.
(4) Meningkatkan pengetahuan masyarakat terhadap pentingnya pelestarian Elang Brontok (Nisaetus cirrhatus)
(5) Mengembalikan peran dan fungsi ekologis dan biologis satwa
(6) Memberikan kesempatan satwa untuk mendapatkan kesempatan hidup yang lebih baik
Sebagai Top Predator dalam piramida makanan, menjadikan keberadaan dan fungsi raptor sangat penting sebagai penyeimbang ekosistem sebuah kawasan, sehingga keberadaan dan kesehatan populasi mereka tergantung dari kesehatan ekosistem tempat mereka tinggal dan juga tempat mereka bermigrasi. (Meyburg, B. U. 1986). Untuk itu penurunan populasi jenis ini dapat menujukan permasalahan dalam ekosistem di mana raptor dan masyarakat tergantung kepadanya. (Rakhman, Z. dkk.2006)
Raptor merupakan jenis payung (Umbrella species) yang memayungi sebuah ekosistem dan indicator perubahan lingkungan (Yamazaki, dkk. 2010)., yang meliputi:
- Indikator kekayaan dan stablitas ekosistem yang mengatur keberlanjutan dan stablitas lingkungan untuk manusia dan satwa liar.
- Indikator Keanekaragaman hayati; keanekaragaman raptor menujukan keberadan dan manfaat dari sumberdaya alam yang menopang kebutuhan kehidupan masyarakat sekitar.
- Indikator kesehatan lingkungan; untuk memantau kontaminasi polusi kimia dalam lingkungan
Untuk itu, upaya konservasi raptor dan habitatnya diperlukan dukungan dari berbagai pihak dan kalangan dimana kelangsungan hidup manusia dan satwaliar tergantung kepadanya.
Pelepasliaran ini didukung sepenuhnya oleh mitra-mitra TNGGP antara lain yang tergabung dalam Suaka Elang, MNC Land, Forpela TNGGP, Wahana Super Techno, Santamonica, TSI Cisarua, PDAM Cianjur, PDAM Kab Sukabumi, PDAM Kota Sukabumi, selain itu untuk monitoring juga dibantu dan didukung oleh jaringan Raptor Indonesia.
[ teks © TNGGP 120213 | P3- red ]
- Suaka Elang adalah sebuah lembaga non profit yang berkonsentrasi pada konservasi raptor dan habitatnya melalui rehabilitasi, sanctuary dan pendidkan konservasi berbasis raptor. Lembaga ini dibentuk atas inisiatif dari berbagai lembaga yang merasa prihatin dengan keberadaan raptor di Indonesia. Lembaga-lembaga tersebut di antaranya adalah: Balai TN Gunung Halimun Salak, Balai Besar TN Gunung Gede Pangrango, Bidang KSDA Wilayah I BBKSDA Jabar, Puslitbanghut & KA, IAR Indonesia, Raptor Conservation Society, Raptor Indonesia, PILI NGO-Movement, Chevron Geothermal Salak, Puslit Biologi LIPI, MataELANG dan PPS Cikananga