Pemberdayaan Masyarakat Sekitar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango di Dusun Sarongge
Peneliti: Taupik Apriyono
Topik : Pemberdayaan Masyarakat
Tahun : 2013
No. Pustaka:
Abstrak
Masyarakat di Dusun Sarongge bermatapencaharian sebagai petani. Beberapa petani melakukan kegiatan pertaniannya dilahan milik Perum Perhutani. Sejak keluarnya Keputusan Menteri No. 174/Kpts-II/2003 yang menetapkan perluasan kawasan Taman Nasional dari 15,196 hektar menjadi 21,975 hektar, membuat lahan berubah statusnya menjadi kawasan konservasi. Masyarakat tidak boleh lagi melakukan aktivitas pertanian dilahan tersebut. Menyikapi hal tersebut Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) membuat program Adopsi Pohon. Tujuannya untuk merehabilitasi kembali kawasan perluasan sehingga fungsi kawasan kembali menjadi kawasan konservasi. Kegiatan selanjutnya adalam pemberdayaan masyarakat kepada para petani penggarap kawasan. Bentuk pemberdayaan masyarakat yang dilakukan adalah pengalihan alternatif mata pencaharian dengan memberikan hewan ternak kelinci dan domba kepada petani penggarap. TNGGP melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk menjalankan kegiatan pemberdayaan masyarakat seperti Dinas Peternakan Cianjur, Green Radio dan Pemerintahan Daerah Desa Ciputri. Sebagian besar masyarakat di Dusun Sarongge saat ini sudah meninggalkan kegiatan menggarap kawasan dan fokus dalam kegiatan peternakan.