Penandatanganan Nota Kesepahaman serta Pembentukan Forum Koroordinasi dan Komunikasi Pembangunan Kawasan Cepat Tumbuh Terpadu Gede Pangrango Dalam Rangka Pelaksanaan Demonstration Plot Percepatan Penyelesaian Gangguan Kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP).
Kawasan TNGGP mempunyai fungsi yang penting dalam mendukung upaya peningkatan kesejahteraan masyaraka. Kelestarian kawasan merupakan tanggung jawab bersama pemerintah pusat, pemerintah daerah, LSM tokoh masyarakat dan agama, pihak swasta serta masyarakat. Program Pembangunan Kawasan Cepat Tumbuh Terpadu Gede Pangrango Dalam Rangka Pelaksanaan Demonstration Plot Percepatan Penyelesaian Gangguan Kawasan TNGGP Wilayah Kabupaten Sukabumi merupakan salah satu upaya dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pada tanggal 1 September 2014 bertempat di Pendopo Pemda Kabupaten Sukabumi, telah dilakukan acara Penandatanganan Nota Kesepahaman serta Pembentukan Forum Koroordinasi dan Komunikasi Pembangunan Kawasan Cepat Tumbuh Terpadu Gede Pangrango Dalam Rangka Pelaksanaan Demonstration Plot Percepatan Penyelesaian Gangguan Kawasan TNGGP Wilayah Kabupaten Sukabumi.
Acara yang dihadiri oleh unsur Balai Besar TNGGP Kementerian Kehutanan, Pemda Kabupaten Sukabumi, Polres Sukabumi, Dandim Sukabumi, DPRD Sukabumi, Kelompok Masyarat dan Yayasan Pemerhati Pembangunan Sukabumi (YPPS) dan undangan lainnya ini, diawali dengan sambutan dari Kepala Balai Besar TNGGP yang menyampaikan bahawa kawasan Hutan TNGGP memiliki fungsi penting dalam mendukung kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan, oleh karena itu kelestarian hutan merupakan kewajiban bersama. .Saat ini, TNGGP akan membangun komitmen bersama dengan pemerintah kabupaten Sukabumi melalui kerjasama kemitraan yang diwujudkan dalam bentuk nota kesepahaman tentang Pembangunan Kawasan Cepat Tumbuh Terpadu Gede Pangrango Dalam Rangka Pelaksanaan Demonstration Plot Percepatan Penyelesaian Gangguan Kawasan TNGGP Wilayah Kabupaten Sukabumi. Pelaksanaan kawasan cepat tumbuh terpadu merupakan suatu program multi pihak dimana masing-masing pihak memberikan kontribusi kongkrit dalam pelaksanaan program tersebut. Pada kesempatan yang sama Kepala Balai Besar TNGGP mengucapkan terima kasih dan apreasiasi yang sangat tinggi kepada Para Pihak yang telah menggagas dan mendukung program tersebut, harapannya kegiatan ini dapat berjalan lancar dan mencapai tujuan yang diinginkan.
Wakil Bupati Sukabumi dalam sambutannya menyampaikan tentang konsep Perlindungan, Pengawetan dan Pelestarian TNGGP diharapkan dapat mendukung upaya peningkatan kesejahteraan kawasan melalui pelaksanaan Demplot yang saat ini baru terlaksana di 5 (lima) desa. Konsep ini diharapkan kedepannya dapat terus bergulir/bergantian, sehingga program ini dapat berjalan menyeluruh dan merata. Konsep kawasan cepat tumbuh terpadu Gede pangrango juga diharapkan dapat mengentaskan/mengatasi kemiskinan masyarakat sekitar kawasan TNGGP. Oleh karena itu diperlukan komitmen bersama antara pemda dengan pemerintah pusat, LSM, swasta masyarakat.
Pada acara ini juga diresmikan Forum Koordinasi dan Komunikasi Pembangunan Kawasan Cepat Tumbuh Terpadu Gede Pangrango dalam rangka Pelaksanaan Demonstration Plot Percepatan Penyelesaian Gangguan Kawasan TNGGP, serta pengukuhan kelompok masyarakat konservasi diantaranya yaitu penandatanganan keputusan penetapan kelompok masyarakat, pernyataan sikap kelompok dan penandatanganan pernyataan dan pengukuhan kelompok masyarakat oleh wakil bupati.