Image Alt

Blog

Tumanggor, Daniel. 2008. Studi Pengelolaan Rehabilitasi Hutan Dan Lahan Partisipatif Di SKW III Gunung Putri Taman Nasional Gede Pangrango. Bogor; Departemen Konservasi Sumberdaya Hutan dan Ekowisata, Fa,Hutan IPB.

Peneliti: Daniel Tumanggor

Topik : Manajemen

Tahun : 2008

No. Pustaka:

Abstrak
Wilayah perluasan TNGP mencakup sebagian besar lahan Perhutani yang digarap masyarakat melalui program PHBM. Kondisi tersebut dapat menimbulkan konflik antara masyarakat memanfaatkan lahan. Selain itu keanekaragaman tumbuhan di areal tersebut rendah yatiu didominasi jenis pinus (introduksi). Sehubungan dengan masalah tersebut, Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BTNGP) mengeluarkan kebijakan dalam program Rehabilitasi Hutan Lahan Partipatif (RHLP).
Faktor yang mempunyai keberhasilan RHLP adalah terkait dengan kesejahteraan masyarakat PHBM dan tingkat pemahamannya terhadap program tersebut. Disisi lain diperlukan pengeloaan program RHLP yang baik utnuk mencapai keberhasilan tersebut. Untuk itu diperlukan suatu kajian untuk mengetahui implementasi program dan keberhasilan program RHLP tersebut.
Kajian tersebut meliputi aspek manajemen berkaitan (demplot, kelembagaan; sarana dan prasarana; pendanaan; monitoring dan evaluasi program), aspek sosial ekonomi (kesejahteraan masyarakat, pemahaman dan respon), aspek tanaman pokok (kesesuaian ekologi jenis tanaman dan tingkat perbaikan fisik lingkungan), dan aspek teknis (pola pembagian lahan, penggunaan lahan dan penerapan sanksi). Informasi tersebut dapat berguna untuk mengetahui keberhasilan implementasu program tersebut dan pemantapan kolaborasi di kawasan TNGP.
Luas dempot yang dijadikan lokasi RHLP adalah 50 Ha, dimana ditemukan areal terbuka yang merupakan lahan tumpang sari dengan tanaman pokok kehutanan yang ada yaitu Pinus (Pinus merkusii) dengan umur 3 dan 4 tahun dan tanaman lainnya seperti: Alpukat dan pisang.
Dalam pelaksanaan program RHLP lembaga yang berperan yaitu Kelompok Kerja RHLP beranggotakan Pemda Kabupaten Cianjur, BTNGP, Tim Pakar IPB dan LSM ESP USAID dan Kelompok Tani Hutan (KTH) Puspa Lestari beranggotakan 30 orang masyarakat. Kelompok Kerja RHLP berperan melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian program RHLP dan KTH Puspa Lestari berperan sebagai pelaksana program. Dalam pelaksanaan program RHLP hanya pihak BTNGP dan KTH Puspa Lesatari melakukan penandatangan Surat Perjanjian, sehingga hubungan antara kedua lembaga tersebut tida jelas. Selain itu mekanisme pembagian sumberdaya dalam RHLP sudah baik, dimana KTH Puspa Lestari memiliki Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan kepengurusan. Sedangkan Kelompok Kerja RHLP yang telah memiliki mekanisme (tugas, pokok dan fungsi) yang jelas serta memiliki struktur personalia.
Untuk mendukung implementasi program RHLP disediakan dana yang bersumber dari Departemen Kehutanan, Pemda. Propinsi Jawa Barat, Pemda.
Kabupaten Cianjur dan Environmental Service Program (ESP) USAID serta Masyarakat secara swadaya. Adapaun sarana dan prasarana RHLP adalah gubuk kerja 2 buah, sentra budidaya jamur 1 buah, sentra budidaya tanaman hias 1 buah, dan lahan persemaian 1 petak. Dalam menjamin strategi RHLP dapat berjalan efisien dan terukur maka kelompok kerja mengembangkan sistem monitoring dan evaluasi.
Secara teknis pembagian lahan dilakukan dengan menyesuaikan kepemilikan luas garapan masyarakat eks PHBM terdahulu yang menyebabkan luas garapan masyarakat eks PHBM tidak merata, dimana disebabkan pada masa progam PHBM terjadi jual-beli garapan. Pengolahan lahan dilakukan dengan sistem terasering dan tanaman ditanam dengan sistem tumpang sari, sedangkan penanaman tanaman pokok dilakukan dengan sistem banjar harian dengan jarak tanam 5×5 m. ketiadaan standar dalam pengaturan ruang tumbuh antara tanaman tumpangsari dengan tanaman pokok menyebabkan rentannya tanaman pokok dari gangguan pengolahan tanah untuk tanaman tumpangsari. Sedangkan penerapan sanksi dilakukan berdasarkan dua hal yaitu pelanggaran atas larangan dapat dilakukan secara sepihak oleh BTNGP dengan membatalkan hak-hak petani memberikan surat peringatan pertama sampai ketiga. Pelanggaran atas kedua hal tersebut banyak terjadi yang dilakukan oleh anggota KTH Puspa Lestari seperti penggunaan pupuk kimia dan tanaman yang mati tidak disulam.
Jenis tanaman yang ditanam terbagi dua kategori yaitu tanaman kehutanan dan Multi Purpose Trees Species (MPTS). Tanaman kehutanan adalah jenis asli yang memenuhi syarat ekologis, yaitu Rasamala, Puspa, Saninten, Jamuju, Pasang dan Huru. Sedangkan untuk tanaman buah jenis introduksi yang tidak memenuhi syarat ekologis yaitu Alpukat dan Pisang. Tanaman telah ditanam sebanyak 21.100 bibit pada penanaman awal dan 4300 pada penyulaman. Tingkat kehidupan tanaman tersebut sangat buruk yaitu sebesar 18,9 persen atau 4801 tanaman yang hidup, hal ini disebabkan karena pemeliharaan yang tidak baik.
Upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat berupa Pelatihan Budidaya Jamur dan Budidaya Tanaman Hias. Sementara kontribusi ekonomi progam RHLP secara langsung belum terealisasi.
Pemahaman anggota KTH Puspa Lestari terhadap progam RHLP sangat baik yaitu mengetahui tujuan dan mengetahui jangka waktu progam RHLP sebesar 100 persen dan menyatakan mendukung progam RHLP dan bersedia untuk bekerjasama. Selain itu tindakan anggota KTH Puspa Lestari jika jangka waktu progam RHLP adalah 56,70 persen bersedia meninggalkan areal RHLP dengan alasan mereka mengetahui bahwa lahan bukan milik mereka. Sisanya 43,30 persen menyatakan tidak bersedia meninggalkan areal, dengan alasan aktivitas ekonomi yang masih bergantungpada lahan tersebut dan belum adanya aktivitas pengganti kegiatan ekonomi mereka.
Berdasarkan verifikasi kriteria dan indikator keberhasilan pelaksanaan progam RHLP diketahui terdapat 4 indikator yang buruk. Hal ini disebabkan masyarakat tidak mendapat manfaat secara ekonomi, rendahnya kesadaran masyarakat dan pelanggaran terhadap kesepakatan oleh masyarakat dan persentase hidup tanaman yang rendah.

Post a Comment

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit sed.

Follow us on