Image Alt

Blog

Sistem Pengamanan Ekosistem dan Lingkungan di Resort Mandalawangi Taman Nasional Gunung Gede Pangrango.

Peneliti: Fauzan

Topik : Flora

Tahun : 2013

No. Pustaka:

Abstrak
Hutan sebagai karunia dan amanah Tuhan Yang Maha Esa merupakan kekayaan yang dikuasai oleh negara. Manfaat yang tersedia di hutan tidak ternilai karena didalamnya terkandung keanekaragaman hayati sebagai sumber plasma nutfah, sumber hasil hutan kayu dan non-kayu, pengatur tata air, pencegah banjir dan erosi serta kesuburan tanah. Permasalahan yang akhir-akhir ini ditemui adalah menurunnya fungsi dan potensi hutan seiring dengan makin berkurangnya luasan yang dapat dipertahankan. Berbagai aktivitas manusia dilakukan untuk mengubah fungsi hutan secara ekologis menjadi pemanfaatan lahan secara ekonomis. Terdapat beberapa faktor yang menyebabkan perusakan hutan, namun umumnya faktor-faktor tersebut berkaitan erat dengan praktik-praktik pembangunan dengan sistem produksi yang tidak berkelanjutan.
Kerusakan hutan pada umumnya diakibatkan pembukaan lahan untuk perkebunan. Hal ini tentu saja akan menimbulkan fenomena baru bagi kawasan yang selama ini menggantungkan pada keberadaan hutan. Kegiatan yang dilakukan dalam upaya perlindungan dan pengamanan kawasan hutan adalah dengan menjaga dan mempertahankan keberadaan kawasan hutan, hak-hak negara atas kawasan hutan, serta mencegah dan membatasi kerusakan kawasan hutan. Penataan batas terhadap areal hutan ditunjuk oleh Menteri Kehutanan sesuai dengan fungsinya, untuk dikukuhkan menjadi kawasan hutan.
Praktik kerja lapangan ini bertujuan untuk mengetahui sistem pengelolaan pengamanan kawasan terkait dengan keutuhan keanekaragaman hayati dan lingkungan sekitar kawasan TNGGP, dan mengetahui permasalahan lingkungan yang dihadapi pengelola yang mempengaruhi sistem pengamanan kawasan TNGGP. Permasalahan lingkungan di dalam kawasan TNGGP sebagian besar disebabkan oleh pengunjung, masyarakat sekitar kawasan hutan dan pelaku kejahatan perusakan hutan kawasan TNGGP. Perburuan liar, penebangan kayu, pencurian hasil hutan bukan kayu, perambahan, kebakaran hutan, pemalsuan sertifikat tanah, sampah dan vandalisme adalah permasalahan yang ada di TNGGP.
Sistem pengamanan ekosistem dan lingkungan dilakukan oleh POLHUT (Polisi Kehutanan) dan peran dari PEH (Pengendali Ekosistem Hutan) serta Penyuluh. Sistem pengamanan sudah terdapat jelas pada buku petunjuk teknis pengamanan hutan yang sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku. Peran serta masyarakat sangatlah penting, karena bantuan masyarakat dapat meningkatkan keamanan hutan, dan pemahaman masyarakat tentang kawasan konservasi akan meningkatkan keberhasilan pengamanan ekosistem dan lingkungan kawasan konservasi.

Post a Comment

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit sed.

Follow us on