Image Alt

Blog

DESA PENYANGGA TAMAN NASIONAL GUNUNG GEDE PANGRANGO

Kawasan konservasi yang merupakan asset umum (public good) dan dikelola pemerintah untuk kepentingan umum sudah mengalami kerusakan, pengurangan luasan atau diperebutkan berbagai pihak yang ingin memanfaatkan kawasan tersebut untuk kepentingan lain, sebagaimana Mulyana et al. (2010) mengatakan bahwa tidak ada kawasan konservasi yang tidak mengalami tekanan dan tidak ada yang tanpa keberadaan masyarakat.
Daerah penyangga dipercaya dapat mengurangi dampak negatif dan meningkatkan dampak positif, baik dari kawasan konservasi terhadap masyarakat sekitarnya maupun sebaliknya (Wild dan Mutebi, 1996). Daerah penyangga berdasarkan PP No. 28 Tahun 2011 tentang Pengelolaan KSA dan KPA dan Draft Final Permenhut tentang Tata Cara Penetapan dan Pengelolaan Daerah Penyangga pada KSA dan KPA adalah wilayah yang berbatasan dan terhubungkan dengan KSA dan KPA, dapat berupa kawasan hutan lindung dan hutan produksi, hutan hak, dan bukan kawasan hutan berupa tanah negara bebas, lahan yang dibebani hak, dan pemukiman yang berfungsi untuk menjaga keutuhan KSA dan KPA maupun kepemilikan masyarakat di wilayah sekitarnya. Namun dalam tulisan ini fokus kepada desa-desa yang berbatasan langsung dengan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) yang merupakan bagian dari daerah penyangga TNGGP.

Identifikasi Desa Penyangga Taman Nasional Gunung Gede Pangrango
penyuluhData keadaan wilayah dan potensi yang dimiliki serta permasalahan yang dihadapi masyarakat sekitar kawasan TNGGP dapat diperoleh melalui identifikasi. Penyuluh Kehutanan Balai Besar TNGGP tahun 2016 melakukan Identifikasi Potensi Sumber Daya Alam dan Ekonomi di Desa Penyangga Lingkup TNGGP (desa yang berbatasan langsung dengan kawasan TNGGP) dengan menggunakan metode Rural Rapid Apraisal (RRA), observasi lapangan, wawancara (interview) menggunakan panduan pertanyaan (schedule) (Nazir, 1988) yang telah disiapkan terlebih dahulu (structured interview) (Esterberg, 2002), dan studi literatur.
Data dianalisis dengan menggunakan Analisis Penentuan Masalah Prioritas dan Analisis Pemecahan Masalah sebagai Alternatif Kegiatan. Analisis Penentuan Masalah Prioritas menganalisis masalah pada Tingkat Kegawatan/ Kepentingan Masalah (G), Mendesak (M), dan Penyebaran (P). Penentuan Masalah Prioritas sudah diketahui kemudian dilanjutkan dengan menggunakan Analisis Pemecahan Masalah sebagai alternatif kegiatan untuk pemecahan permasalahan melalui metode Sebab – Akibat.

Desa Penyangga Taman Nasional Gunung Gede Pangrango
penyuluh2Jumlah desa yang berbatasan langsung dengan TNGGP hasil identifikasi Penyuluh Kehutanan Balai Besar TNGGP Tahun 2016, yaitu 60 desa yang tersebar di 3 Bidang PTN Wilayah (Bidang PTN Wilayah I Cianjur 18 desa, Bidang PTN Wilayah II Sukabumi 25 desa, dan Bidang PTN Wilayah III Bogor 17 desa). Desa-desa tersebut tentunya memiliki banyak potensi sumberdaya alam yang berbeda satu dengan lainnya. Akan tetapi potensi tersebut belum sepenuhnya tergali dan teridentifikasi sehingga memerlukan upaya-upaya tertentu untuk membuatnya bermanfaat kepada masyarakat. Selain itu tidak menutup kemungkinan terdapat permasalahan-permasalahan yang dapat mengancam kelestarian kawasan TNGGP.

Analisis Penentuan/ Identifikasi Masalah dan Prioritas Desa Penyangga Taman Nasional Gunung Gede Pangrango
penyuluh4Kita sering menghadapi berbagai macam masalah, namun kita sering kurang mengetahui masalah yang seharusnya menjadi prioritas utama dan harus segera diselesaikan. Sebelum kita mencari pemecahan dari suatu masalah, kita harus mencari penyebab utama serta penyebab lain dari masalah sehingga dapat menyusun rencana kegiatan yang lebih spesifik dan mampu menyelesaikan masalah.
Menetapkan prioritas dari sekian banyak masalah masyarakat sekitar kawasan konservasi sebagai desa penyangga yang merupakan bagian dari daerah penyangga kawasan konservasi saat ini merupakan tugas yang penting dan semakin sulit. Pengelola kawasan konservasi sering dihadapkan pada masalah yang semakin menekan dengan sumber daya yang semakin terbatas. Metode untuk menetapkan prioritas secara adil, masuk akal, dan mudah dihitung merupakan perangkat manajemen yang penting.
Masing-masing permasalahan diberi skor sesuai dengan tingkat Kegawatan/ Kepentingan (G), Mendesak (M), dan Penyebaran (P). Skor kumulatif permasalahan setiap desa dijadikan tingkat prioritas desa penyangga yang dibagi menjadi 3 (tiga) tingkatan prioritas, yaitu prioritas tinggi, prioritas sedang, dan prioritas rendah dengan selang nilai berdasarkan perhitungan rataan quartil statistik, sehingga skala penilaian yang didapatkan sebagai berikut:
a.    Prioritas tinggi, jika jumlah skor mencapai ? 29 – 42
b.    Prioritas sedang, jika jumlah skor mencapai 16 ? – < 29
c.    Prioritas rendah, jika jumlah skor mencapai 3 – < 16
Dilihat dari skor komulatif permasalahan-permasalahan di desa penyangga tersebut, tingkat prioritas desa penyangga TNGGP yaitu 10 desa prioritas tinggi, 13 desa prioritas sedang, dan 37 desa prioritas rendah.
Tabel 1. Tingkat Prioritas Desa Penyangga Taman Nasional Gunung Gede Pangrango berdasarkan Analisis Penentuan/ Identifikasi Masalah
desa-penyangga-tnggp-edit-made-final1_003
Sumber: Hasil kajian Penyuluh Kehutanan Balai Besar TNGGP (2016)

Analisis Pemecahan Masalah Desa Penyangga Taman Nasional Gunung Gede Pangrango
Penentuan masalah prioritas diambil dari masalah yang memiliki skor peringkat 3 (tiga) terbesar dari setiap jenis permasalahan yang ada pada setiap desa penyangga, yaitu peringkat 1 (skor 9), peringkat 2 (skor 8), dan peringkat 3 (skor 7). Penentuan masalah prioritas sudah diketahui kemudian dilanjutkan dengan menggunakan analisis pemecahan masalah sebagai alternatif kegiatan untuk pemecahan permasalahan melalui metode Sebab – Akibat. Berdasarkan analisis pemecahan masalah sebagai alternatif kegiatan untuk pemecahan permasalahan melalui metode sebab – akibat, desa yang menjadi prioritas dari 60 desa penyangga yaitu sebanyak 30 desa (Bidang PTN Wilayah I Cianjur 6 desa, Bidang PTN Wilayah II Sukabumi 13 desa, dan Bidang PTN Wilayah III Bogor 11 desa) (hasil kajian Penyuluh Kehutanan TNGGP, 2016).

PUSTAKA
Esterberg, K.G. 2002. Qualitative Methods for Social Research. McGraw-Hil. New York.
Mulyana, A.; Moeliono, M.; Minnigh, P.; Indriatmoko, Y.; Limberg, G.; Utomo, N.A.; Iwan, R.; Saparuddin; dan Hamzah. 2010. Kebijakan Pengelolaan Zona Khusus Dapatkah Meretas Kebutuhan dalam Menata Ruang Taman Nasional di Indonesia?. Diakses: 7 Maret 2011 dari http://www.cifor.cgiar.org.
Nazir, M. 1998. Metode Penelitan. Galia Indonesia. Jakarta.
Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam.
Wild, R.G. dan Mutebi, J. 1996. Conservation Through Community Use of Plant Resources. (People and Plants Working Paper 5). Establishing Colaborative Management at Bwindi Impenetrable and Mgahinga Gorilla National Park, Uganda. UNESCO. Paris. Diakses: 7 Maret 2011 dari http://unesdoc.unesco.org/images/0011/001117/11173.pdf.

Penyuluh Kehutanan – Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango

Post a Comment

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit sed.

Follow us on