Siaran Pers
SIARAN PERS
Nomor: PG.2438/BBTNGGP/Kabidtek/Tek.P2/12/2016
Sebagaimana Surat Edaran Kepala Balai Besar TNGGP Nomor: SE.2253/BBTNGGP/Kabidtek/Tek.P2/11/2016 tanggal 9 Nopember 2016 tentang Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangrango, maka telah dilakukan penutupan kegiatan pendakian di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango mulai tanggal 31 Desember 2016 sampai dengan 31 Maret 2017.
Penutupan pendakian di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango mulai tanggal 31 Desember 2016 sampai dengan 31 Maret 2017 dilakukan dalam rangka:
1. Pengamanan pengunjung TNGGP terutama bagi pengunjung pendakian, karena pada bulan-bulan tersebut adalah musim hujan (cuaca ekstrim) dengan disertai angin kencang dan suhu yang cukup dingin;
2. Pemulihan ekosistem hutan terutama pada sepanjang jalur pendakian dan puncak gunung serta alun-alun Suryakencana dan alun-alun Mandalawangi;
3. Memberikan kesempatan kepada satwa liar untuk bereproduksi, karena sesuai hasil monitoring fungsional Pengendali Ekosistem Hutan pada beberapa titik jalur pendakian merupakan area perlintasan satwa liar yang dilindungi dan diperkirakan pada bulan-bulan tersebut merupakan musim kawin satwa liar tersebut.
Dengan dikeluarkannya Surat Edaran tersebut, maka segala bentuk aktivitas pendakian ke Gunung Gede dan Gunung Pangrango ditutup untuk umum, namun kegiatan wisata alam lainnya (selain pendakian) tetap dibuka untuk umum.
Demikian disampaikan untuk dapat dimaklum.
Cibodas, 6 Desember 2016
Kepala Balai Besar TNGGP,
TTD
Ir. Suyatno Sukandar, M.Sc.
NIP. 19580801 198304 1 001
Download selengkapnya Siaran Pers