Image Alt

Blog

PEMANGSA MUDA DARI PASIR DATAR

Mendengar Pasir Datar tentu saja akan mengingatkan kita kepada keluarga Bartels, ya…. keluarga Bartels dari negeri “kincir angin” Belanda yang dikenal sebagai penemu elang jawa (Nisaetus bartelsi). Keluarga Bartels yaitu Max Eduard Gottlieb Bartels/ MEG Bartels (24 januari 1871 – 7 April 1936) dan Dr. Max Bartels (7 Juni 1902 – 6 Oktober 1943) juga ternyata telah menemukan 21 spesies baik berupa burung, kelelawar, dan tikus (Andono, 2012). Elang jawa menjadi satwa nasional sejak tahun 1993 dan dikenal sebagai “Sang Garuda” yang merupakan lambang negara kita Indonesia.
Status konservasi elang jawa yang endemik jawa ini termasuk kategori endangered (terancam punah) dalam daftar IUCN (International Union for Conservation of Nature and Natural Resource) dan tercantum dalam Appendix 1 CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora). Dalam lingkup nasional, elang jawa termasuk satwa yang dilindungi oleh Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa dan Undang-Undang No. 5 tahun 1990.
Pengelolaan elang Jawa di TNGGP dilaksanakan dalam bentuk pembinaan habitat dan monitoring populasi untuk mendukung pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU), berdasarkan SK Direktur Jenderal PHKA nomor: SK.132/IV-KKH/2011 tanggal 8 Juli 2011 untuk 14 spesies satwa prioritas dengan target peningkatan populasi 3 % selama 2010 – 2014 dan SK Dirjen PHKA No. 200/IV/KKH/2015 untuk 25 spesies satwa prioritas dengan target peningkatan populasi 10 % selama 2015 – 2019.
Dalam rangka monitoring elang jawa yang dilaksanakan oleh petugas (PEH, POLHUT, dan JFU) Bidang PTN Wilayah II Sukabumi di site monitoring Cimungkad (Pasir Datar). Di wilayah ini dijumpai individu muda baru yang teramati sedang soaring, disamping individu yang telah ditemukan sebelumnya. Dengan penemuan individu muda baru ini merupakan kabar gembira bagi pengelola TNGGP, selain individu baru yang dijumpai di Pasir Datar pada tahun 2017 ini sebelumnya juga teramati 3 individu baru di wilayah Resort PTN Bodogol, Resort PTN Cimande dan Resort PTN Cisarua yang teramati oleh PEH Bidang PTN Wilayah III Bogor.
Kehadiran burung pemangsa muda di Pasir Datar yang termasuk wilayah Resort PTN Cimungkad ini terasa lebih spesial karena merupakan daerah yang pernah ditinggali oleh sang penemu elang jawa, namun dibalik itu juga kelestarian jenis raptor (burung pemangsa) ini masih dirasa cukup rawan karena maraknya perdagangan liar yang tentu saja mengambil dari habitat alaminya. Salah satu cara pengamanan elang jawa adalah dengan melakukan pengamanan di sarangnya karena di sarang ini yang paling rawan untuk diambil oleh para pemburu anakan elang jawa. kelestarian elang jawa di habitatnya merupakan tanggung jawab bersama, lebih bijak jika tidak menjadikan elang jawa sebagai hewan peliharaan, sehingga akan mengurangi jumlah permintaan elang Jawa di perdangangan satwa illegal.
Teks dan Dok: Robi Rizki Zatnika, A.Md. – PEH Balai Besar TNGGP

Post a Comment

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit sed.

Follow us on