TNGGP bersama PDAM Sukabumi Hijaukan Hulu Sungai Cipelang

Selasa, 22 Desember 2020, Pukul 14.00 WIB, Bidang PTN Wilayah II Sukabumi – Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) bersama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Bumi Wibawa (TBW) Kota Sukabumi melaksanakan penanaman pohon dalam rangka restorasi kawasan di daerah tangkapan air (catchment area) yang berada di Resort PTN Selabintana.
Kegiatan ini merupakan realisasi pelaksanaan Rencana Kerja Tahunan (RKT) Tahun 2020 dari Izin Usaha Pemanfaatan Air (IUPA) skala kecil Perumda Air Minum TBW Kota Sukabumi berdasarkan SK.53/KSDAE/SET/KSA.3/1/2017 tanggal 30 Januari 2017, yang intake air nya berada di Sungai Cipelang, Resort PTN Selabintana. SK ini terbit sebelum adanya Undang-Undang nomor 17 tahun 2019 tanggal 15 Oktober 2019 tentang Sumber Daya Air, yang sebagaimana dijelaskan pada Pasal 33, bahwa setiap orang dilarang melakukan pendayagunaan Sumber Daya Air di kawasan alam dan kawasan pelestarian alam, namun dikecualikan bagi orang perseorangan untuk pemenuhan kebutuhan pokok sehari-hari yang tidak dimanfaatkan sebagai bentuk usaha. Namun Izin Penggunaan Sumber Daya Air/ Izin Pengusahaan Sumber Daya Air (IUPA) yang telah dikeluarkan sebelum berlakunya Undang-Undang nomor 17 tahun 2019 tetap berlaku sampai izin berlakunya habis.
Acara ini dihadiri langsung oleh Direktur Perumda Air Minum TBW, Ir. Abdul Kholik Fajdawani, M.M. beserta staf, dan disambut oleh perwakilan Balai Besar TNGGP, Ir. Syahrial Anuar, M.M. selaku Kepala Bidang PTN Wilayah II Sukabumi, beserta staf.
Pembukaan acara diawali dengan sambutan dari Direktur Perumda Air Minum TBW Kota Sukabumi dan Kepala Bidang PTN Wilayah II Sukabumi.
Pada sambutannya, Abdul Kholik Fajdawani menyampaikan bahwa pelaksanaan IUPA ini mengalami beberapa kendala sehingga dalam kurun waktu 4 tahun sejak terbitnya SK IUPA Perumda TBW Kota Sukabumi pada Januari 2017, belum terealisasi kegiatan pemanfaatan air dan juga pelaksanaan program RKT sesuai yang diamanatkan dalam Keputusan Direktur Jenderal KSDAE Nomor : SK.53/KSDAE/SET/KSA.3/1/2017 Tanggal 30 Januari 2017.
Pada RKT Tahun 2020 ini dilaksanakan 3 kegiatan utama diantaranya: pembuatan persemaian dan penanaman, patroli pengamanan kawasan, serta pemeliharaan sarpras (pipa dan bak penampungan). Pada kesempatan ini, beliau juga menyampaikan komitmen bahwa untuk kedepannya akan lebih serius melaksanakan kegiatan sesuai RKT yang telah disepakati.

Sambutan berikutnya dari Syahrial Anuar disampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Perumda Air Minum TBW Kota Sukabumi yang sudah melaksanakan kegiatan sesuai RKT walaupun memang ada beberapa permasalahan sesuai yang telah dilaporkan sebelumnya. Untuk kegiatan penanaman ini, berdasarkan RKT tahun 2020 dilaksanakan seluas 2 ha dengan jumlah bibit sebanyak 880 pohon terdiri dari jenis-jenis pohon endemik diantaranya: rasamala, kanyere, ganitri, dan salam. Beliau mengharapkan semoga kegiatan kedepannya lancar dan semakin banyak lagi kegiatan penanaman pohon sebagai salah satu upaya restorasi kawasan.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan bibit yang diserahkan langsung oleh Direktur Perumda Air Minum TBW Kota Sukabumi kepada Kepala Bidang PTN Wilayah II Sukabumi, dan diakhiri dengan penanaman pohon dari kedua belah pihak yang dilaksanakan di lokasi 1 Bumi Perkemahan RPTN Selabintana. Penanaman lokasi 2 dilaksanakan dijalur kanan dan kiri Sungai Cipelang.

Dengan adanya acara ini, besar harapan kedepannya bahwa kelestarian kawasan hutan khususnya di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango akan tetap aman, ketersediaan sumber air terjaga dengan baik, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat yang berada di sekitar kawasan TNGGP.
“Demi Hijaunya Bumi dan Terjaganya Ketersediaan Sumber Air”
(Teks & Gambar oleh Purnama.PS)
Sumber: Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango