TNGGP Dorong “Minuman Herbal” Masyarakat Sukabumi Go Internasional melalui “Branding” Sertifikat Cagar Biosfer Cibodas

Sukabumi, Jumat (26/03/2021). Koperasi Mina Mukti Dahlia merupakan koperasi binaan Balai Besar TNGGP bekerjasama dengan Conservation Internasional (CI) Indonesia yang berada di Kampung Panyusuhan RT. 021/ RW. 005, Desa Cihanjawar, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi. Desa ini merupakan desa penyangga Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) di wilayah kerja Resort Nagrak, Seksi PTN Wilayah IV Situgunung, Bidang PTN Wilayah II Sukabumi.
Koperasi Mina Mukti Dahlia didirikan karena terdorongnya keinginan dari 2 (dua) kelompok tani yaitu Kelompok Tani Mina Mukti dan Kelompok Tani Wanita (Dahlia) untuk bersama-sama mengembangkan hasil pertanian demi kesejahteraan bersama masyarakat sekitar kawasan hutan TNGGP. Sejalan dengan itu Balai Besar TNGGP, CI Indonesia, Pemerintah Daerah Sukabumi, dan Daikin mendukung sepenuhnya dari awal pembentukan, legalitas formal, sertifikasi label halal dari MUI dan Izin Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT).
Koperasi Mina Mukti Dahlia dengan Nomor Badan Hukum: 27/BH/XIII tanggal 15 Oktober 2014 mempunyai visi “Menjadikan Koperasi Skala Besar Tingkat Nasional” ini beranggotakan 35 orang (21 orang perempuan dan 14 orang laki-laki) sebagai koperasi yang bergerak pada usaha produksi minuman sehat (temulawak, kunyit, jahe merah, dan temuputih) dengan skala pemasaran lokal melalui kios desa, regional melalui pameran, dan nasional melalui online. Koperasi ini memanfaatkan peluang bisnis minuman sehat untuk meningkatkan imunitas, sehingga mampu bertahan pada massa pandemi Covid 19.

Dalam rangka 50th Man and Biosphere (MAB) UNESCO, Balai Besar TNGGP mendorong Koperasi Mina Mukti Dahlia untuk “Go Internasional” melalui “Branding” Produk Cagar Biosfer Cibodas dan masuk jaringan Cagar Biosfer Dunia melalui Komite Nasional MAB INDONESIA.
MAB INDONESIA bersama FORUM KOORDINASI DAN KOMUNIKASI PENGELOLAAN CAGAR BIOSFER CIBODAS (FKKCBC) telah menyusun kriteria dan persyaratan branding produk barang maupun jasa di wilayah Cagar Biosfer Cibodas (CBC) yaitu:
- Produk terdaftar secara resmi di pemerintah;
- Memiliki keberlanjutan usaha;
- Dapat ditingkatkan menjadi produk khas cagar biosfer tempatan;
- Branding dapat meningkatkan kualitas dan nilai produk;
- Produk ramah lingkungan (green product); dan
- Proses produksi dilakukan secara legal.
Dengan persyaratan Branding Produk Cagar Biosfer, yaitu:
- Produk dari kawasan cagar biosfer;
- Kegiatan konservasi di Cagar Biosfer Cibodas;
- Ramah lingkungan;
- Produk dari kegiatan legal;
- Memiliki standard kualitas lokal/ nasional;
- Memiliki standard kemasan (packaging);
- Memiliki prospek pengembangan jangka panjang serta keberlanjutan (sustainable); dan
- Dapat meningkatkan nilai ekonomi masyarakat.

Jumat (26/03/2021), Balai Besar TNGGP melakukan verifikasi calon penerima Branding Sertifikat Cagar Biosfer Cibodas yang dilakukan oleh tim verifikasi dari sekretariat FKKCBC yaitu Kepala Balai Besar TNGGP (wakil ketua), Kepala Bagian Tata Usaha (wakil sekretaris), Kepala Bidang Teknis Konservasi (ketua Bidang Konservasi), Kepala Bidang PTN Wilayah II Sukabumi dan Project Coordinator ITTO PD777/15. Sebelumnya Koperasi Mina Mukti Dahlia mengajukan permohonan branding Cagar Biosfer Cibodas melalui TNGGP. Hasil dari verifikasi ini selanjutnya akan dibahas di sekretariat FKKCBC di Cibodas. Apabila hasilnya “Layak” maka akan diberikan sertifikat CBC yang diketahui oleh Komite Nasional MAB INDONESIA sehingga Koperasi Mina Mukti Dahlia dapat menggunakan Logo Cagar Biosfer Cibodas pada produk minuman herbal kemasan (jahe merah, temulawak, dan kunyit) serta dipromosikan pada jaringan Cagar Biosfer Dunia.
Kita tunggu keputusannya…Semoga Koperasi Mina Mukti Dahlia berhasil “Go Internasional”.
Sumber: Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango