Image Alt

Blog

TNGGP semakin harmonis bersama Pesantren dan Bupati Sukabumi

Kamis, 16 September 2021, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) bersama Project Management Unit (PMU) ITTO melaksanakan kunjungan Silaturahim ke Pondok Pesantren Azzainiyyah, Desa Perbawati, Kabupaten Sukabumi.  Agenda ini merupakan kunjungan balasan setelah sebelumnya Pimpinan Ponpes Azzainiyah berkunjung ke Kantor Balai Besar TNGGP di Cibodas dalam rangka penandatanganan Nota Kesepahaman serta Pakta Integritas terkait kerjasama pemanfaatan limpasan air di Resort PTN Selabintana, untuk memenuhi kebutuhan air bersih santriwan/santriwati serta keperluan umum masyarakat sekitar Ponpes Azzainiyyah. Pimpinan Ponpes Azzainiyyah, KH. Aang Abdullah Zein, M.Pdi mengucapkan terima kasih atas bantuan yang telah diberikan oleh pihak TNGGP. Kedepannya, mereka akan melaksanakan hal-hal yang menjadi kewajiban penerima manfaat limpasan air sesuai yang tercantum pada butir-butir dalam Nota kesepahaman dan Pakta Integritas yang telah disepakati.

Setelah itu rombongan Plt. Kepala Balai Besar TNGGP bersama pimpinan Ponpes Azzainiyyah berangkat menuju Pendopo Kabupaten Sukabumi di Jl. Raya Ahmad Yani, Kota Sukabumi dalam rangka agenda pertemuan antara Kepala Balai Besar TNGGP selaku sekretariat Forum Koordinasi dan Komunikasi Pengelolaan Cagar Biosfer Cibodas (FKKPCBC) dengan Bupati Sukabumi terkait Audiensi Pengelolaan Cagar Biosfer Cibodas (Cibodas Biosphere Reserve) sekaligus penyerahan Sertifikat Cagar Biosfer Cibodas dari UNESCO tahun 1977 dalam rangka peringatan 50th program MAB-UNESCO.

Pada pertemuan ini, Bupati Sukabumi, Drs. H. Marwan Hamami, MM, juga mengundang pejabat lingkup Pemkab Sukabumi yang terdiri dari: Asisten Daerah (Asda) II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Dinas Perencanaan Tata Ruang, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Peternakan, Kepala Bagian SDA, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, Kabid Kebudayaan Disbudpora, Camat Kadudampit, Camat Sukabumi, Camat Sukalarang, Camat Sukaraja, serta KPH Sukabumi.

Pada paparannya, Plt. Kepala Balai Besar TNGGP, Bapak Wasja, SH, menyampaikan bahwa keberadaan Cagar Biosfer Cibodas dapat dijadikan jembatan pengelolaan kolaboratif antara TNGGP sebagai zona inti dengan Pemerintah Daerah terkait yaitu Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sukabumi, dan Kabupaten Bogor yang menjadi zona penyangga dan zona transisi. “Kita sudah sepatutnya berbangga karena Cagar Biosfer Cibodas merupakan Cagar Biosfer pertama yang ditetapkan oleh UNESCO pada tahun 1977. Hingga saat ini, di Indonesia sudah terdapat 19 Cagar Biosfer dengan total luas keseluruhan 29.856.999,96 Ha” papar Plt. Kepala Balai Besar TNGGP.

Pengelolaan Cagar Biosfer secara kolaboratif dan terintegrasi ini sendiri sebenarnya sudah dilaksanakan sejak tahun 2010 dengan adanya Forum Koordinasi dan Komunikasi Pengelolaan Cagar Biosfer Cibodas (FKKPCBC) yang tertuang pada SK Gubernur Jawa Barat No.  522.51/Kep. 157-BKPPW I /2010 tanggal 21 Januari 2010. Selanjutnya, karena adanya penyesuaian nomenklatur, susunan forum tersebut diperbaharui tahun 2018 dan direvisi kembali tahun 2020 melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor : 522.51/Kep.79-Rek/2020 Tanggal 6 februari 2020, meliputi 3 bidang yaitu: Konservasi dan Penelitian, Pemberdayaan Masyarakat, serta Pembangunan berkelanjutan dan Ramah Lingkungan.

Saat ini, dalam hal pengelolaan Cagar Biosfer Cibodas, TNGGP menggandeng mitra dari International Tropical Timber Organization (ITTO), yang sejak tahun 2012 telah  melaksanakan berbagai program pemberdayaan masyarakat di Desa Penyangga 3 (tiga) Kabupaten yaitu Cianjur, Sukabumi dan Bogor. ITTO juga telah memfasilitasi pembentukan kelompok Kerja Koordinasi dan Komunikasi Pengelolaan Cagar Biosfer Cibodas di Kasbupaten Cianjur melalui SK Bupati Nomor : 522.51/Kep.103-BAPPEDA/2021 Tanggal 2 Juni 2021. Diharapkan pembentukan Pokja di Kabupaten Sukabumi dapat segera direalisasikan.

Pada akhir paparannya, Plt. Kepala Balai Besar TNGGP menyampaikan bahwa Balai Besar TNGGP sebagai sekretariat forum komunikasi/koordinasi serta zona inti Cagar Biosfer Cibodas, membuka peluang kerjasama dengan pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi untuk pengelolaan potensi wisata di zona pemanfaatan taman nasional. Diharapkan kedepannya Bapak Bupati dapat mendorong BUMD/Perumda untuk ikut mengelola wisata alam di TNGGP melalui mekanisme Izin Usaha Penyediaan Sarana Wisata Alam (IUPSWA) atau Izin Usaha Penyediaan Jasa Wisata Alam (IUPJWA). Hal ini dimaksudkan agar pemerintah daerah dapat berkontribusi dan mendapatkan manfaat dalam bentuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang nantinya dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Tanggapan dari Asda II Bidang Ekonomi dan Pembangunan sekaligus moderator pertemuan, Bapak Akhmad Riyadi, ATD, MBA, MM, bahwa secara umum konsep pengelolaan Cagar Biosfer Cibodas sudah sesuai dengan RPJMD Tahun 2021-2026 yang menjadikan sektor Pariwisata dan Agro menjadi lokomotif perkembangan ekonomi di Kabupaten Sukabumi. Menyambung peluang kerjasama pengelolaan wisata di TNGGP, saat ini Kabupaten Sukabumi mempunyai 2 (dua) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) yang secara kelembagaan sudah ditetapkan oleh PERDA yaitu Perumda Pesona Pariwisata dan Perumda Agro.

Bupati Sukabumi, Bapak Drs. H. Marwan Hamami, MM, menyampaikan antusiasnya terkait paparan yang disampaikan oleh Plt. Kepala Balai Besar TNGGP. Beliau menyampaikan beberapa tanggapan, diantaranya :

  1. Akan dilakukan pencermatan terhadap penjabaran RPJMD Kabupaten Sukabumi yang berkaitan dengan TNGGP;
  2. Pemda Kabupaten Sukabumi menjaga fungsi Cagar Biosfer Cibodas dengan melaksanakan program pemberdayaan pasyarakat, karena apabila masyarakat sejahtera maka kawasan TNGGP sebagai zona inti akan tetap terjaga;
  3. Pengembangan ekonomi dan pembangunan di wilayah Sukabumi Utara dengan membuka infrastruktur jalan untuk lebih menggerakan roda perekonomian dari sektor agrowisata;
  4. Penolakan permohonan izin pembangunan villa-villa di kawasan yang menjadi wilayah penyangga Cagar Biosfer Cibodas;
  5. Merencanakan pembangunan minihidro di daerah Cinumpang untuk optimalisasi pemanfaatan aliran air; dan
  6. Rencana pembangunan jembatan Cinumpang untuk mendukung percepatan pengembangan ekonomi masyarakat.

Selain itu juga, Beliau memaparkan beberapa hal yang dapat ditindaklanjuti kedepannya agar tercapai pengelolaan Cagar Biosfer Cibodas yang kolaboratif dan terintegrasi, diantaranya :

  1. Usulan untuk reklamasi/restorasi Danau Situgunung dengan cara pengerukan lumpur yang saat ini sudah mengalami pendangkalan. Danau situgunung merupakan Daerah tangkapan air yang penting bagi penyediaan kebutuhan air masyarakat di Kabupaten Sukabumi; dan
  2. Kami mengapresiasi acara audiensi yang saat ini dilaksanakan oleh Plt. Kepala Balai Besar TNGGP dan rombongan. Kedepannya, agar lebih ditingkatkan lagi pertemuan serupa untuk tambah mensosialisasikan dan mensinkronkan pengelolaan Cagar Biosfer Cibodas.

Setelah penyampaian paparan dan tanggapan dari keduabelah pihak, acara ditutup dengan penyerahan salinan Sertifikat Cagar Biosfer Cibodas tahun 1977 dari UNESCO oleh Kepala Balai Besar TNGGP (Wakil Ketua FKKPCBC) kepada Bupati Sukabumi dan mendorong terbentuknya Pokja Pengelolaan Cagar Biosfer Cibodas wilayah Sukabumi sebagai tindak lanjut dari keputusan Gubernur tentang FKKPCBC.

Semoga Alam dan Manusia semakin harmonis dan lestari.

Teks dan Dokumentasi : Bidang Wilayah II Sukabumi

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit sed.

Follow us on