BBTNGGP bersama Kepolisian Sosialisasikan Karhutla dan Pengamanan Hutan
Masalah perusakan kawasan hutan masih menjadi isu nasional yang memerlukan penanganan serius oleh berbagai pihak. Perlunya penegakan hukum terpadu terkait penanggulangan karhutla, pembukaan lahan secara liar, ilegal logging, maupun perusakan hutan lainnya yang berarti melibatkan multi pihak. Sebagai tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Kapolri dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan maka telah dilakukan penandatanganan Pedoman Kerjasama Teknis antara Polda Jabar dengan BBTNGGP dan selanjutnya disosialisasikan pada tingkat Polres Cianjur dan Polsek yang berada di wilayah penyangga Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP).

Penegakan hukum harus dilaksanakan secara bersama-sama untuk saling mendukung secara terintegrasi yang tegas dan tanpa kompromi pada kasus perusakan hutan untuk menimbulkan efek jera kepada para pelaku. Maka dari itu BBTNGGP membangun koordinasi, sinergi, dan kerjasama yang baik antara penegak hukum bidang kehutanan dengan kepolisian yang melibatkan Kepolisian Resort Cianjur dan 3 Kepolisian Sektor yaitu Polsek Pacet, Polsek Cugenang, dan Polsek Warung Kondang.

Rapat Koordinasi Aparat Penegak Hukum dalam rangka pencegahan kebakaran hutan/ perlindungan hutan di Bidang PTN Wilayah I Cianjur dilaksanakan Rabu (13/4/22) di Le Eminence Puncak Hotel Convention and Resort. Dalam pelaksanaan Rakor ini, dihasilkan beberapa rumusan dalam rencana aksi untuk ditindaklanjuti, diantaranya:
- Sosialisasi hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan di Taman Nasional
- Sosialisasi Kerjasama BBTNGGP – POLRI
- Sharing Peta Kerja Polsek dan Polres dengan Peta Kawasan TNGGP
- Penanganan bersama gangguan tindak pidana kehutanan
- Peningkatan koordinasi dan komunikasi Polres dan Polsek dengan BBTNGGP untuk penanganan lanjutan gangguan tindak pidana kehutanan.

Dengan adanya rumusan rencana aksi ini, diharapkan penanggulangan terhadap kerusakan hutan semakin baik. Selain itu, koordinasi, sinergi, dan kerjasama antara BBTNGGP dan aparat penegak hukum lainnya dapat terjalin semakin erat.
Penulis : Sisca Widya A (Penyuluh Kehutanan) dan Mery Karisma
Dok : BBTNGGP