Image Alt

Rencana Pengelolaan

Ditetapkannya kawasan hutan Gunung Gede dan Pangrango sebagai kawasan taman nasional didasarkan bahwa hutan Gunung Gede dan Pangrango merupakan lanskap asli hutan hujan tropis pegunungan yang utuh, dengan keanekaragaman hayati yangtinggi serta merupakan habitat penting bagi berbagai jenis tumbuhan dan satwaliar yang dilindungi seperti macan tutul, surili, owa jawa dan,berbagai jenis burung.Sehingga mandat penetapan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango adalah keterwakilan hutan hujan tropis pegunungan di Pulau Jawa dan sebagai habitatmacan tutul, surili, owa jawa dan,berbagai jenis burung.
Kondisi nilai penting TNGGP saat inirelativemasih bagus, baik tutupan hutan maupun keanekaramagaman hayatinya. Hal ini dapat dilihat bahwa luas TNGGP seluas 24.270,80 ha,hanya sekitar 903 ha yang merupakan areal terbuuka yang terdiri dari pertanian lahan kering campur semak±11 ha (hasil analisa citra satelit dan ground check 2017). Namun demikian,sebagian besar areal perluasan TNGGP yang didominasi tanaman mnikultur berupa pinus dan damar perlu dilakukan upaya pemulihan ekosistem untuk menyesuaikan denganmandatTNGGP sebagaiketerwakilan hutan hujan tropis pegunungan.
Kondisikeanekaragaman habitat yang nyaman bagi satwaliarkarena masih ditemukan anakan satwa liar di alam yang menunjukkan satwa liar tersebut dapat berkembang biak dengan baikdi habitat alaminya.
Namun demikian, dalam pengelolaan TNGGP terdapat isu strategis yang dihadapi yaituTNGGP sebagai pusat pendakian/wisata alam lainya.TNGGP sebagai pusat keanekaragaman hayati sertaTNGGPmerupakanpusat kehidupan masyarakat belum optimal.

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit sed.

Follow us on