BBTNGGP menetapkan visi jangka menengah “Kelestarian hutan hujan tropis Gunung Gede Pangrango yang optimal bagi pembangunan wilayah dan kesejahteraan masyarakat.” Visi ini sejalan dengan visi KSDAE yaitu “Kelestarian sumber daya alam hayati dan ekosistemnya untuk kesejahteraan masyarakat” serta mendukung visi pembangunan kehutanan nasional menuju Indonesia Maju. Untuk mewujudkan visi tersebut, disusun misi-misi strategis yang mencakup: (1)Perlindungan dan konservasi keanekaragaman hayati serta fungsi ekosistem; (2)Pemanfaatan jasa lingkungan dan potensi hayati secara lestari bagi perekonomian lokal/nasional; (3) Pelibatan dan pemberdayaan masyarakat sebagai mitra dalam
pengelolaan kawasan; dan (4) Penguatan tata kelola serta digitalisasi layanan konservasi.
Fokus strategi dalam Renstra 2025–2029 ini adalah integrasi antara upaya konservasi dan pemanfaatan berkelanjutan. BBTNGGP akan meningkatkan efektivitas pengelolaan kawasankonservasi melalui pengamanan hutan, restorasi ekosistem kritis, dan pengendalian ancaman (seperti perburuan dan spesies invasif).Pada saat yang sama, pemanfaatan jasa lingkungan seperti wisata alam dan jasa ekosistem air akan dioptimalkanberbasis perencanaan daya dukung, dengan
melibatkan masyarakat lokal sebagai pelaku utama. Renstra ini juga menekankan penguatan kelembagaan internal melalui peningkatan kapasitas SDM dan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk pelayanan publik yang lebih responsif. Dukungan terhadap target nasional penurunan emisi gas rumah kaca dari sektor kehutanan dan pemulihan ekosistem menjadi arus utama (mainstream) dalam setiap program, mengingat Kementerian menargetkan menurunnya emisi GRK dan laju deforestasi secara signifikan pada periode ini.Secara ringkas, Renstra BBTNGGP 2025–2029 diarahkan untuk mencapai konservasi yang lestari, masyarakat yang sejahtera, dan birokrasi yang adaptif
dalam era digital.

