

Pada tanggal 7 Mei 2009 di Villa Inkarla, Cibodas, Balai Besar TN. Gunung Gede Pangrango melakukan suatu kegiatan penilaian (
assessment) dalam rangka menilai sejauh mana pengelola kawasan telah secara efektif dikelola sejalan dengan visi, misi dan tujuan pengelolaan yang telah ditetapkan pada saat kawasan ini ditunjuk. Melaksanakan penilaian (assessment) terhadap efektivitas pengelolaan, merupakan amanah yang tercantum dalam
Convention of Biological Diversity (CBD) on Protected Areas, yang mempunyai target bahwa tahun 2010 sekurang-kurangnya 30 % dari Kawasan Konservasi di suatu negara sudah dilakukan penilaian efektivitas pengelolaan.