Sosialisasi Juknis Pendakian
Sehubungan dengan telah diterbitkannya Surat Keputusan Kepala Balai Besar TNGGP Nomor: SK.34/11-TU/1/2010 tanggal 20 April 2010 Tentang Petunjuk Teknis Pelayanan Pendakian sebagai hasil dari Diskusi dengan para pihak terkait bahwa pendampingan untuk para Pendaki terbagi menjadi 2 (dua) yakni wajib didampingi dan tidak wajib didampingi.
Surat Keputusan Hasil Tes Pendamping Pendakian/Ekowisata Tahap II
Berikut Surat Keputusan (SK) Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) tentang Hasil Test Pendamping Pendakian/Ekowisata (interpreter, pemandu dan porter) Tahap II di TNGGP.
Surat Keputusan Hasil Tes Pendamping Pendakian/Ekowisata Tahap I
Berikut Surat Keputusan (SK) Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) tentang Hasil Test Pendamping Pendakian/ekowisata (interpreter, pemandu dan porter) Tahap 1 di TNGGP.
Pengumuman Tes Pendamping Pendakian/Ekowisata TNGGP Tahap 2
Dengan ini diumumkan kepada : 1. Masyarakat Sekitar TNGGP; 2. Volunteer; 3. PAM Swakarsa; 4. Kelompok Pecinta Alam;
Hasil Tes Pendamping Pendakian/Ekowisata TNGGP
Berikut hasil test pendamping pendakian/ekowisata (interpreter, pemandu dan porter) Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) yang dilaksanakan pada hari selasa tanggal 27 Oktober 2009 di kantor BBTNGGP Cibodas.
Pengumuman Tes Pendamping Pendakian/Ekowisata TNGGP
Dengan ini diumumkan kepada :
1. Masyarakat Sekitar TNGGP;
2. Volunteer;
3. PAM Swakarsa;
4. Kelompok Pecinta Alam;
5. Masyarakat Peduli Api (MPA);
6. Pegawai BBTNGGP (Polhut/PEH/Staf).
Evaluasi Pendamping Pendakian/Ekowisata (Interpreter, Pemandu & Porter) di TNGGP
Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango akan melakukan evaluasi terhadap pendampingan pendakian/ekowisata di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP), adapun tujuannya adalah sebagai berikut : 1. Mengetahui kualifikasi dan mengklasifikasikan SDM pendamping pendakian/ekowisata TNGGP (sebagai Interpreter, Pemandu & Porter); 2. Merancang peningkatan pengetahuan dan keahlian untuk pendamping agar selama kegiatan pendampingan dapat memberikan pengalaman memuaskan bagi pengunjung, namun tetap menjaga kualitas fungsi kawasan;